Jenderal ASN Sultra ini juga mengungkapkan, saat ini pemutahiran Rencana Tata Ruang merupakan salah satu kebutuhan yang harus segera mendapatkan perhatian bersama, utamanya dalam mendukung implementasi UU Cipta Kerja, sehingga diperlukan sinergitas antara perencanaan maupun pemanfaatan ruang, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Pemprov Sultra berharap agar melalui diseminasi BULD DPD RI ini, dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, percepatan pemutakhiran Rencana Tata Ruang dapat terlaksana secara efektif, mendukung iklim investasi yang kondusif, dan pada akhirnya mempercepat laju pembangunan di Sultra,” paparnya.
“Selain itu, seperti disampaikan Ketua DPD RI agar transformasi bisa dilakukan melalui penyederhanaan regulasi hingga kebirokratisasi, guna mendorong investasi, meningkatkan kapasitas hilirisasi dan sumber daya alam maupun mineral, termasuk jika dilanjutkan kawasan ekonomi khusus,” pungkas Asrun Lio.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post