PENASULTRAID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah 2025.
Rakor ini digelar secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan dipusatkan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, Senin 23 Juni 2025. Jajaran Pemprov Sultra mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI, Tomsi Tohir dan dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian/lembaga. Hadir sebagai narasumber antara lain Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, Deputi Bidang Perekonomian dan Pangan dari Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Direktur Ketersediaan Pangan Bappenas, serta Staf Ahli Menteri Pertanian.
Dari pihak Pemprov Sultra sendiri hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, Karo Perekonomian Setda, Kadis Ketapang, Kadis Perindag, serta perwakilan dari BPS, Bulog, Inspektorat, dan sejumlah OPD terkait.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa terdapat dua agenda utama dalam Rakor tersebut, yaitu pembahasan kondisi inflasi terkini serta sosialisasi SE Menteri Pariwisata terkait kegiatan wisata saat libur sekolah.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang hadir secara virtual menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut musim libur sekolah agar kegiatan wisata dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan berkesan.
Hal ini menurutnya sejalan dengan semangat Asta Cita dan upaya memperkuat perekonomian daerah.
“Periode libur sekolah merupakan momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata. Namun, kondisi ini juga memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi secara matang,” ujar Menteri Widiyanti.
Berdasarkan SE Menteri Pariwisata, terdapat tujuh langkah strategis yang perlu diambil oleh pengelola destinasi, pelaku usaha pariwisata, dan pemerintah daerah dalam menghadapi libur sekolah, yaitu:
1. Menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
2. Melaksanakan Standar Usaha Pariwisata berbasis risiko.
3. Berkoordinasi lintas sektor demi kelancaran aktivitas wisata.
4. Menjaga keamanan pada destinasi yang berpotensi ramai pengunjung.
5. Mengaktifkan media sosial dan menjalankan SOP pariwisata.
6. Menyediakan transportasi yang layak dan aman.
7. Menyediakan rest area bagi pengemudi di sekitar destinasi wisata.
Discussion about this post