PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) melaunching atau meresmikan layanan Sistem Manajemen Pajak Daerah (Sigap) di Kantor Gubernur Sultra, Rabu 5 Maret 2025.
Layanan Sigap sebagai bentuk transparansi dan efektivitas dalam mendorong kepatuhan pajak.
ASR mengatakan, peluncuran ini menunjukkan kesiapan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara yang lebih efisien.
“Kami menerapkan sistem pelayanan satu pintu, yang artinya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Semua proses sekarang dilakukan secara virtual,” kata ASR.
Menurutnya, saat ini layanan Sigap baru tersedia di beberapa kabupaten, namun pihaknya berencana untuk memperluasnya ke 17 kabupaten dan kota.
Discussion about this post