Tak hanya 11 pemilik IUP yang dipanggil, namun Bupati Konut, Ruksamin serta stakeholder seperti DLH Sultra, Dinas Perhubungan Sultra, DPRD Sultra, Dinas ESDM Sultra dan aparat terkait lainnya.
Pantauan awak media ini, rapat yang dipimpin oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi molor dari jadwal sebagaimana tertera di undangan pukul 13.00 Wita. Rapat terbatas yang digelar tertutup baru dapat dilaksanakan sekitar pukul 16.30 Wita di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Untuk diketahui, ke 11 IUP tumpang tindih dengan IUP PT. Antam masing-masing, CV. Ana Konawe, CV. Malibu, PT. Avry Raya, PT. Hafar Indotech, PT. James Armando Pundimas, PT. Karya Murni Sejati27, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Rizqi Cahaya Makmur, PT. Sangia Perkasa Raya, PT. Sriwijaya Raya dan PT. Wanagon Anoa Indonesia.
Discussion about this post