PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh anggota VI BPK RI Prof Pius Lustrilanang saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Jumat 31 Mei 2024.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sultra tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Pius dalam sambutannya.
“Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sultra atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambah Pius.
Pius mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan signifikan LHP LKPD Pemprov Sultra tahun 2023. Di antaranya, pertama, pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran.
Kedua, realisasi belanja BBM dan pelumas tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja BBM dan pelumas dan risiko penyalahgunaan.
Ketiga, pengendalian pertanggungjawaban ganti uang persediaan belum memadai yang mengakibatkan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut.
Discussion about this post