“Kami juga berharap kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan menekan laju pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Sultra,” tambah Pius lagi.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras tim pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Pemprov Sultra melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur, Pemprov Sultra telah berhasil mempertahankan opini WTP. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Andap.
Pj Gubernur Sultra juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023. Keberhasilan ini harus menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang.
“Semoga segala upaya dan langkah yang kita lakukan bersama dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” tegasnya.
Terakhir, Andap menekankan bahwa temuan dan rekomendasi pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI juga harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu serta menjadi evaluasi dalam pengelolaan keuangan dan BMN agar tidak menjadi temuan berulang.
“Saya telah perintahkan Inspektur Daerah untuk mengawal rekomendasi ini dan juga perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dalam limitasi waktu yang telah ditentukan yakni 60 hari,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post