Kemudian, Pius memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut semester II tahun 2023 Provinsi Sultra, dengan rincian sebagai berikut. Pertama, tindak lanjut yang telah sesuai ditindaklanjuti sebesar 70,23%, terdiri dari status 1 dengan persentase 69,88% dan status 4 dengan persentase 0,36%.
Kedua, tindak lanjut belum sesuai (status 2) sebesar 23,17% dan ketiga, belum ditindaklanjuti (status 3) sebesar 6,60%.
“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Provinsi Sultra menduduki peringkat ke-18 atau yang terakhir dari 18 provinsi/kabupaten/kota. Kami harapkan upaya dan komitmen Pemprov Sultra, untuk dapat segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut,” ucap Pius.
“Kami juga berharap kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan menekan laju pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Sultra,” tambah Pius lagi.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras tim pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Pemprov Sultra melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur, Pemprov Sultra telah berhasil mempertahankan opini WTP. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Andap.
Pj Gubernur Sultra juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023. Keberhasilan ini harus menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang.
Discussion about this post