“Pj Gubernur juga merespon secara positif terhadap enam rekomendasi KASN terhadap adanya pelanggaran sistem merit,” tambahnya.
KASN merekomendasikan langkah-langkah penataan/perbaikan terhadap tujuh aspek yang terkait dengan pelaksanaan sistem merit yakni aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta aspek sistem informasi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini dan berkomitmen akan terus meningkatkan sistem merit guna mewujudkan manajemen ASN dilingkungan Pemprov Sultra yang semakin baik dari waktu ke waktu.
Andap berharap seluruh lapisan masyarakat khususnya rekan-rekan media menjadi kontrol sosial bagi kinerja Pemprov Sultra dalam memberikan masukan yang konstruktif sehingga kedepannya bisa lebih baik lagi.
Discussion about this post