Sekda Asrun juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, khususnya BKN, dalam pendampingan implementasi kebijakan ini.
“Kami menyadari penerapan manajemen talenta tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan, arahan, dan pendampingan BKN sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman mengapresiasi kesiapan Pemprov Sultra yang dinilai telah membangun fondasi awal penerapan manajemen talenta secara matang.
“Alurnya sudah tepat. Sultra bahkan telah membangun ‘rumah besar’ manajemen talenta. Tantangan ke depan adalah memastikan kecocokan talenta dengan kebutuhan organisasi, bukan sekadar mengisi jabatan,” ungkapnya.
Herman menekankan bahwa esensi manajemen talenta terletak pada keselarasan antara profil ASN dan tujuan organisasi.
“Penempatan bukan hanya soal jabatan, tetapi bagaimana hati dan logika talenta menyatu dengan arah organisasi. Di situlah peran manajemen talenta sebagai penghubung,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya menghadirkan birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berpihak pada pelayanan publik, sebagai fondasi penting menuju pemerintahan yang dipercaya serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post