PENASULTRAID, BAUBAU – Polemik berkepanjangan tentang penyelesaian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Baubau mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.
Serangkaian aksi demonstrasi sudah digelar oleh massa aksi dari forum PPPK paruh waktu Baubau dan sudah berlangsung dalam beberapa bulan.
Teranyar, perhatian datang dari Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (Pena ’98) Erwin Usman. Didampingi Ketua LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepulauan Buton (Kepton) La Ode Samsu Umar.
Pada Jumat 12 Desember 2025 pagi, Erwin hadir di tenda tempat menginap puluhan peserta aksi yang lokasinya di pelataran kantor Wali Kota Baubau di kawasan Palagimata.
Dalam dialog bersama peserta aksi yang mayoritas ibu-ibu, Erwin yang juga Advokat mendengar aspirasi peserta aksi dan menyampaikan komitmen serius untuk membantu mengupayakan agar usulan menjadi PPPK di Menpan-RB dapat segera diselesaikan.
“Persoalan pegawai PPPK paruh waktu ini adalah hal penting, sebab menyangkut nasib 2.589 peserta di Kota Baubau. Bersama Tim Pengacara dari LBH Pospera Kepton kami akan membantu dan akan langsung mengkomunikasikan dengan Pemkot Baubau, agar ada solusi terbaik mengingat batas akhir usulan pemasukan berkas pegawai pada tanggal 20 Desember 2025 sudah semakin dekat,” tegasnya.
Erwin dalam kesempatan dialog langsung mengirimkan foto bersama peserta aksi kepada Wakil Walikota Baubau, Wa Ode Hamsina Bolu, dan Pj. Sekda Kota Baubau yang juga Asisten III Sekda Baubau, La Ode Darussalam lalu dia meminta waktu untuk dialog bersama perwakilan PPPK.
Peserta juga meminta Erwin dan Tim LBH Pospera untuk menjadi kuasa hukum para PPPK dan disetujui.
Dialog dengan Pemkot Baubau kemudian berlangsung setelah salat Jumat bersama Pj Sekda bertempat di kantin kantor Wali Kota Baubau.

Discussion about this post