“Akhirnya pada bulan Agustus Kemenko Marves mengeluarkan yang namanya tim satgas, mengawasi bagaimana pelaksanaan transaksi bijih nikel apakah sudah sesuai dengan Permen ESDM No 11 Tahun 2020, baik harga, jasa analisa, surveyor maupun sanksi-sanksi yang ada jika tidak mengikuti aturan tersebut,” ujar Meidy memungkasi.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post