• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum dan Prosedur

17 April 2022

Video: Demokrasi Tumbuh di Desa Wawatu Konsel

8 September 2025

Wahdah Islamiyah Lepas 484 Dai Nusantara ke Pelosok Negeri

8 September 2025

Video: Ribuan Pelari Ramaikan Amazing Sultra Run 2025

7 September 2025

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

7 September 2025

Pemprov Sultra Hadirkan GPM Serentak di Delapan Kabupaten Kota

6 September 2025

Dua Event Sepakbola di Jatim Tegaskan Semangat Persatuan dan Prestasi

6 September 2025

Harun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti

6 September 2025

Pertamina Tambah 521.920 Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi

6 September 2025

Harpelnas, BPJamsostek Kendari Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit

5 September 2025

Natsir Lebih Pilih Jadi Kepala Desa Moolo Muna daripada PPPK

5 September 2025

Pemprov Sultra Bentuk Satgas Pengawasan Koperasi Merah Putih

5 September 2025

Pemkot Baubau Gelar Tradisi Adat dan Budaya Buton ‘Gorana Oputa’

5 September 2025
Senin, 8 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum dan Prosedur

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 April 2022
in PenaHukrim
A A
0

Ilustrasi aktivitas pertambangan. Sumber: harianhaluan.com

44
SHARES
441
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pencabutan IUP tersebut dinilai cacat hukum dan prosedur oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Sultra.

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto mengatakan, dinilai cacat hukum karena tindakan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Dimana pejabat yang berwenang mencabut IUP/IUPK berdasarkan ketentuan pasal 119 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba adalah Menteri ESDM RI bukan Menteri Investasi/BKPM RI.

Baca Juga

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan STQH ke-28 Provinsi Sulawesi Tenggara

WALHI Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

“Juga cacat prosedur karena pemberian sanksi administratif oleh menteri kepada pemegang izin haruslah didahului dengan peringatan tertulis, denda, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi dan kemudian pencabutan. Tapi kami melihat prosedur ini tidak dijalankan dengan baik,” kata Dedi, Sabtu 16 April 2022.

Menurutnya, ia mengapresiasi dan menghormati ikhtiar dan niat baik pemerintah yang ingin menyelamatkan hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan melalui penataan perizinan sektor pertambangan yang tidak beroperasi atau tidak berproduksi selama ini.

“Namun demikian pemberian sanksi kepada pelaku usaha pemegang IUP tersebut harus berdasarkan hasil evaluasi yang obyektif dan berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Dedi memungkas.

Untuk diketahui, pencabutan 39 IUP di Sultra tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia atas nama Menteri ESDM, tertanggal 3 Maret 2022.

Pemerintah menetapkan pencabutan 39 IUP di Sultra merujuk pada pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah dapat mencabut IUP apabila tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

39 IUP yang dicabut tersebar pada tujuh kabupaten di Sultra, yakni dua IUP di Kolaka, 10 IUP di Konawe Utara (Konut) dan sembilan IUP di Konawe.

Kemudian tujuh IUP di Bombana, dua IUP di Kolaka, satu IUP di Kolaka Timur (Koltim), enam IUP di Kolaka Utara (Kolut) serta empat IUP di Buton.

Bukti pencabutan 39 IUP tersebut, selain diterbitkan oleh para bupati, terdapat delapan IUP yang di terbitkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Sultra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bahlil LahadaliaBKPMDedi FeriantoKementerian ESDMKendariPencabutan IUPPerkhappi SultraSulawesi Tenggara
Share18Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Wali Kota Sulkarnain Kadir Mensyukuri Nikmat Allah

Next Post

Jejak Perjalanan Bung Hatta dari Rumah Kelahirannya di Bukittinggi

RelatedPosts

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

PRIMA DMI Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Tindakan Anarkis

31 Agustus 2025

Keluarga Korban Salah Tangkap di Baubau Minta Polisi Bertanggung Jawab

29 Agustus 2025

Teman Dekat Bobby Nasution Digarap KPK, Rektor USU Ikut Diperiksa

16 Agustus 2025

Polisi Tangkap Dua Pemuda Konsel Bawa 115 Paket Sabu Siap Edar

13 Agustus 2025
Load More
Next Post

Jejak Perjalanan Bung Hatta dari Rumah Kelahirannya di Bukittinggi

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina Tambah 521.920 Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi

by Redaksi Penasultra.id
6 September 2025
0

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi masyarakat selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah penyaluran...

Read moreDetails

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aturan dan Cara Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

31 Agustus 2025

Recommended Articles

Penyelidikan Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD Busel Berpotensi SP3?

9 Juni 2023

Cegah Covid-19, Arokap Salurkan 2000 Masker ke Gugus Tugas Kendari

12 September 2020

Bali Siap Panen Manfaat Ekonomi dari HLF MSP 2024

1 September 2024

Motif Asmara Mencuat Dibalik Kasus Hilangnya Siswi SMK di Kendari

14 Mei 2022

Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Bersama Indahnya Ramadan

12 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Natsir Lebih Pilih Jadi Kepala Desa Moolo Muna daripada PPPK

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️