• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum dan Prosedur

17 April 2022

Pertamina-Ombudsman Sulbar Perkuat Edukasi dan Pengelolaan Pengaduan Publik

25 November 2025

PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

25 November 2025

Saatnya Liburan Bebas Roaming dengan iPhone 17 & IM3 Platinum

25 November 2025

Ungkapan Hati Chanchan Band dalam Balutan Pop Punk Emosional

25 November 2025

Sulsel Perkuat Strategi Distribusi Pangan, Pangkas Rantai Pasok Inflasi

25 November 2025

PT Vale Hadirkan Transformasi Pertanian Berbasis Inovasi di Kolaka

24 November 2025

Kemendagri Apresiasi 15 Sekda Unggul dalam Kepemimpinan Digital

24 November 2025

Konferda dan Konfercab Serentak PDIP Sultra, Fokus Konsolidasi

24 November 2025

Gubernur Sultra Tekankan Peran Parpol sebagai Pengontrol Pemerintah

24 November 2025

PT Vale Dinilai Terapkan Best Practice Pertambangan Berkelanjutan oleh KLH

23 November 2025

PKB Dorong Kader Perempuan Bangsa di Muna Raya Tangguh dan Kompetitif

23 November 2025

PDI Perjuangan Sultra Bakal Gelar Konferda dan Konfercab Serentak

23 November 2025
Rabu, 26 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Pencabutan 39 IUP di Sultra Dinilai Cacat Hukum dan Prosedur

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 April 2022
in PenaHukrim
A A
0

Ilustrasi aktivitas pertambangan. Sumber: harianhaluan.com

44
SHARES
441
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pencabutan IUP tersebut dinilai cacat hukum dan prosedur oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Sultra.

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto mengatakan, dinilai cacat hukum karena tindakan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Dimana pejabat yang berwenang mencabut IUP/IUPK berdasarkan ketentuan pasal 119 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba adalah Menteri ESDM RI bukan Menteri Investasi/BKPM RI.

“Juga cacat prosedur karena pemberian sanksi administratif oleh menteri kepada pemegang izin haruslah didahului dengan peringatan tertulis, denda, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi dan kemudian pencabutan. Tapi kami melihat prosedur ini tidak dijalankan dengan baik,” kata Dedi, Sabtu 16 April 2022.

Menurutnya, ia mengapresiasi dan menghormati ikhtiar dan niat baik pemerintah yang ingin menyelamatkan hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan melalui penataan perizinan sektor pertambangan yang tidak beroperasi atau tidak berproduksi selama ini.

“Namun demikian pemberian sanksi kepada pelaku usaha pemegang IUP tersebut harus berdasarkan hasil evaluasi yang obyektif dan berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Dedi memungkas.

Untuk diketahui, pencabutan 39 IUP di Sultra tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia atas nama Menteri ESDM, tertanggal 3 Maret 2022.

Pemerintah menetapkan pencabutan 39 IUP di Sultra merujuk pada pasal 119 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah dapat mencabut IUP apabila tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

39 IUP yang dicabut tersebar pada tujuh kabupaten di Sultra, yakni dua IUP di Kolaka, 10 IUP di Konawe Utara (Konut) dan sembilan IUP di Konawe.

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Minta Golkar Sultra Jaga Solidaritas

11.732 Ton Komoditi Hasil Perikanan Sulawesi Tenggara Diekspor ke Vietnam

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

Kemudian tujuh IUP di Bombana, dua IUP di Kolaka, satu IUP di Kolaka Timur (Koltim), enam IUP di Kolaka Utara (Kolut) serta empat IUP di Buton.

Bukti pencabutan 39 IUP tersebut, selain diterbitkan oleh para bupati, terdapat delapan IUP yang di terbitkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Sultra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bahlil LahadaliaBKPMDedi FeriantoKementerian ESDMKendariPencabutan IUPPerkhappi SultraSulawesi Tenggara
Share18Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Wali Kota Sulkarnain Kadir Mensyukuri Nikmat Allah

Next Post

Jejak Perjalanan Bung Hatta dari Rumah Kelahirannya di Bukittinggi

RelatedPosts

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025
Load More
Next Post

Jejak Perjalanan Bung Hatta dari Rumah Kelahirannya di Bukittinggi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

by Redaksi Penasultra.id
21 November 2025
0

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Hasanuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong ketahanan pangan dan pembangunan...

Read moreDetails

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

Recommended Articles

Anies Baswedan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

31 Agustus 2023

Biar Tak Kalap, Ini Tips Belanja Promo Tengah Bulan

12 November 2022

Soal Dugaan Kecurangan PSL di Desa Tanjung Pinang, Ini Kata Bawaslu Mubar

24 Februari 2024

Sketsa Serba-serbi Salat Subuh_(7)

29 Maret 2023

Ini Saran PKB Bombana Terkait Raperda Perubahan APBD 2021

10 September 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jalan Jambu Mente Kendari di Aspal, Warga: Terima Kasih Bu Wali Siska

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PKB Dorong Kader Perempuan Bangsa di Muna Raya Tangguh dan Kompetitif

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️