“Hal itu sebenarnya menjadi alasan penghapus pidana,” katanya.
Sugeng meminta istri dan anak terdakwa agar sabar dan kuat menghadapi kasus hukum tersebut dan berjanji akan ikut mengawal kasus tersebut.
“Kasus sudah disidang semoga hakim mendengarkan hati nuraninya untuk memutuskan seadil-adilnya. Yang sabar bu. Percayalah Tuhan akan membalas orang-orang zalim,” kata Sugeng memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post