PENASULTRA.ID, PALEMBANG – Upaya pencegahan jauh lebih efektif menurunkan prevalensi stunting di Indonesia. Karena itu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus melakukan upaya pencegahan stunting dari hulu, yakni melalui skrining calon ibu agar bayi yang dilahirkan tidak stunting.
“Kalau kita mengejar anak yang stunting menjadi tidak stunting, keberhasilannya hanya 20 persen. Namun dengan mencegah lahirnya bayi stunting baru keberhasilannya lebih dari 80 persen,“ kata Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo dalam Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada rangkaian kegiatan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 30 di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan baru-baru ini.
Hasto mencontohkan kabupaten dengan jumlah penduduk 100 ribu jiwa, paling banyak akan ada ibu hamil sekitar 2 ribu orang. Rata-rata, kata Hasto, dalam waktu sehari akan lahir sekitar enam bayi. Kemudian apabila di rata-rata yang akan menikah jumlahnya separuh yakni tiga calon pengantin.
“Kalau saya menjadi bupati di daerah tersebut, saya tidak akan pulang kantor sebelum tahu bagaimana kondisi bayi yang lahir tadi. Berat dan panjang badan. Kemudian yang akan menikah tadi harus tahu berapa yang anemia. mereka yang terindikasi (anemia) berisiko melahirkan bayi stunting harus segera didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK),” kata Hasto.
Menurut Hasto, BKKBN bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian terkait terus berupaya melakukan pembinaan, memotivasi, dan menggerakkan tim agar selalu konsisten dan berkesinambungan dalam melakukan upaya-upaya penurunan stunting sesuai dengan peranannya masing-masing.
Kegiatan yang mengambil tema Evaluasi Capaian Semester I Tahun 2023 dan Praktik baik Percepatan Penurunan Stunting Daerah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas TPPS seluruh daerah untuk mempercepat penurunan stunting melalui program kegiatan inovatif di masing-masing daerah.
TPPS memiliki tugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. TPPS terdiri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
Discussion about this post