“Tapi sebaliknya, dari enam bakal calon ini ternyata dokumennya lengkap dan absah, maka dipastikan akan terjadi seleksi,” ia menambahkan.
Ia mengatakan, informasi yang dihimpun dari 124 PPKD, tidak ada ditemukan desa yang hanya didaftar oleh satu balon kades saja.
“Kalaupun misalnya ada desa yang hanya satu bakal calon yang daftar, kita sudah ambil langkah antisipasinya, akan ada perpanjangan pendaftaran. Tapi jika perpanjangan sudah dilakukan dan masih tetap satu orang, maka Pilkades di desa itu tidak dilaksanakan,” kata Rustam.
“Alhamdulillah, semua desa tidak ada kita dapatkan yang bakal calonnya hanya satu, rata-rata paling sedikit dua orang,” Rustam memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post