<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Tahapan pengumuman dan pendaftaran calon kepala desa (Cakades) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa di Muna resmi ditutup, Rabu 14 September 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam mengatakan, dari 124 desa di Bumi Sowite, baru 93 panitia pemilihan kepala desa (PPKD) di desa yang melaporkan data jumlah balon kades telah terdaftar di PPKD masing-masing.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dari 93 desa, 29 desa yang balon kadesnya lebih dari lima orang. Yang terbanyak balon kadesnya itu di Desa Bangun Sari, ada 11 orang," kata Rustam, Jumat 16 September 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurut mantan Plt Kadis BKPSDM Muna itu, untuk desa yang memiliki lebih dari lima balon kades akan dilakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen oleh PPKD masing-masing desa.</span> <span style="font-size: 17px;">Jika terdapat balon kades yang dokumennya belum lengkap dan masih perlu perbaikan maka diberikan kesempatan selama tiga hari oleh PPKD. Waktu perbaikan dokumen dimulai 20 September hingga 22 September 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Jika waktu perbaikan yang diberikan tidak dilakukan oleh balon kades, maka PPKD menutup proses tersebut. Balon kades yang tidak mengindahkan, dipastikan gagal melangkah ke cakades.</span> <span style="font-size: 17px;">"Bisa jadi yang tadinya bakal calon enam, tapi ternyata yang lengkap dan absah dokumennya, misalnya sampai diakhir hanya dua, jadi hanya dua itu saja yang ditetapkan sebagai calon kades," ujar Rustam.</span> <span style="font-size: 17px;">"Tapi sebaliknya, dari enam bakal calon ini ternyata dokumennya lengkap dan absah, maka dipastikan akan terjadi seleksi," ia menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, informasi yang dihimpun dari 124 PPKD, tidak ada ditemukan desa yang hanya didaftar oleh satu balon kades saja.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kalaupun misalnya ada desa yang hanya satu bakal calon yang daftar, kita sudah ambil langkah antisipasinya, akan ada perpanjangan pendaftaran. Tapi jika perpanjangan sudah dilakukan dan masih tetap satu orang, maka Pilkades di desa itu tidak dilaksanakan," kata Rustam.</span> <span style="font-size: 17px;">"Alhamdulillah, semua desa tidak ada kita dapatkan yang bakal calonnya hanya satu, rata-rata paling sedikit dua orang," Rustam memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220916_185948_872.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/Gtcapnk_x6I
Discussion about this post