“Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar,” tulis admin @BKNgoid.
Sementara itu, pihak BKN terus memantapkan kesiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non-guru di kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
Melalui suratnya bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru pada Jumat 28 Mei 2021, Kepala BKN Bima Haria Wibisana meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat atau setingkat menteri dan kepala daerah selaku PPK di lingkup pemerintahan daerah mempersiapkan diri.
Di antaranya, PPK diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) serta seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
”Instansi pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk, dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing,” kata Bima dalam suratnya tersebut.
Discussion about this post