<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Seiring dengan perkembangan zaman di era disrupsi yang mengalami perubahan begitu cepat di dunia pendidikan mengakibatkan lembaga pendidikan termasuk kampus juga terus berbenah.</span> <span style="font-size: 17px;">Konfigurasi mahasiswa dan berbagai paguyuban juga terus muncul dan berkembang. Mengatasnamakan kelompok, etnik bahkan agama. Kondisi ini harus dilihat sebagai kekuatan. Sehingga ditata dan dikelola dengan baik.</span> <span style="font-size: 17px;">Mengacu pada kondisi tersebut, Universitas Halu Oleo (UHO) sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk satu pusat kajian baru yaitu Moderasi Beragama. </span> <span style="font-size: 17px;">Rektor UHO menunjuk sekaligus melantik Dr. H. Pendais Hak sebagai Kepala Pusat Kajian Moderasi Beragama di Auditorium UHO, Selasa 9 Juli 2024.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Pusat Moderasi Kepala Pusat Kajian Moderasi Beragama LPPM UHO, Pendais Hak mengatakan, pembentukan pusat kajian ini sejalan dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Dengan demikian Kemendikbud melalui UHO tentunya memiliki kewajiban untuk menindak lanjuti Perpres tersebut. </span> <span style="font-size: 17px;">"Bapak Rektor UHO menitipkan dua hal pada saya. Pertama, perlu ada kajian untuk mendorong serta menjaga suasana kampus yg damai, ramah, dan toleran khususnya di kalangan mahasiswa," kata Pendais Hak.</span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian pesan lainnya yakni membangun kolaborasi pada berbagai pihak terkait, misalnya Kemenag, Litbang Agama, organisasi kegamaan, dan forum lintas agama, yang nantinya memiliki kontribusi bagi pengembangan kampus.</span> <span style="font-size: 17px;">"Baik dalam aspek akademik, pendidikan karakter, maupun non akademik lainnya," Pendais memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240711_074400_642.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4pdlXOUfnb4?si=3YU90aqAyfVPkX0B
Discussion about this post