Senada, Landoghai menyebut kemenangan La Ode Aksar merupakan hasil yang berlangsung secara demokratis, sehingga tidak ada alasan dan dasar dilangsungkan PSU di Desa Wawesa.
“Kami menolak PSU. Kami juga tegaskan akan mengawal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” terang Landoghai.
Pernyataan serupa juga datang dari Fasriatma. Ia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Muna membatalkan PSU, sebab hal itu telah melukai hati nurani mereka.
“Harapan kami pak Bupati batalkan ini PSU. Tidak ada dasarnya,” tandasnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/PJTk5hEAfyI
Discussion about this post