“Kami menolak PSU di desa Wawesa. Kemenangan pak Askar adalah murni pilihan hati masyarakat. Jangan nodai suara hati masyarakat dengan PSU. Kami tidak terima,” tambah wanita berhijab itu.
Fatimah mengganggap La Ode Askar layak dan sudah tepat mendapat legitimasi suara terbanyak dari masyarakat. La Ode Askar yang pernah menjabat sebagai Kades Wawesa telah banyak memberikan manfaat.
“Kami sudah tau kekurangan dan kelebihan pa Aksar. Beliau juga warga asli dan menetap di desa selama ini. Beda dengan yang gugat, memang dia lahir di Wawesa tapi selama menikah dia telah menetap di daerah lain,” sebut Fatimah.
Senada, Landoghai menyebut kemenangan La Ode Aksar merupakan hasil yang berlangsung secara demokratis, sehingga tidak ada alasan dan dasar dilangsungkan PSU di Desa Wawesa.
“Kami menolak PSU. Kami juga tegaskan akan mengawal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” terang Landoghai.
Discussion about this post