Tak dipungkiri pula, realitas lainnya yang menyebabkan suburnya korupsi akibat sistem politik yang berbiaya mahal, dimana jamak diketahui untuk menjadi pemimpin suatu daerah harus rela merogoh kocek yang sangat dalam. Alhasil, saat telah menjadi pemimpin tak khayal para pejabat berupaya bagaimana cara untuk mengembalikan dana tersebut, ya salah satunya dengan jalan korupsi. Maka tak heran jika korupsi menjangkiti hampir seluruh pejabat negara.
Kemudian jamak diketahui pula jika sistem hukum yang diadopsi negeri ini terbilang sangat lemah, tidak maksimal, serta tebang pilih. Sistem sanksi terkenal dengan julukan “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. Sistem sanksi akan seketika lemah dan berbelit jika dihadapkan oleh para kaum berduit ataupun para pemegang kekuasaan.
Hukuman bisa ditarik ulur dan dimainkan sesuka hati. Ditambah lagi sistem sanksi pun tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Alhasil, Ini bagai dua sisi mata uang bagi penguasa, di satu sisi berupaya untuk memberantas kejahatan termaksud korupsi, disisi lain penguasa sendiri yang justru mendukung tumbuh suburnya kasus kejahatan tersebut melalui mekanisme-mekanisme kebijakan yang terlaksana.
Inilah gambaran buruk sistem kapitalisme sekuler. Apapun yang dilakukan penguasa untuk memberantas korupsi dan kejahatan lainnya selama masih bernaung dalam sistem kapitalisme, maka tidak akan mampu menuai solusi, yang ada justru kejahatan kian merajalela sebagaimana fakta di lapangan berbicara.
Ngenes bukan, disaat sistem kapitalisme tidak mampu menyelesaikan kasus kriminal dan korupsi, maka disitulah menyadarkan kita bahwa negeri ini membutuhkan sebuah sistem yang mampu untuk menuntaskan kasus kejahatan termasuk korupsi secara komprehensif dan itu hanya ada dalam Islam. Islam terbukti selama 13 abad mampu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyatnya.
Islam mencetak para pemimpin yang amanah dalam setiap kepemimpinannya untuk meriayah urusan rakyat. Mereka menjadi pribadi yang takut akan azab Allah jika mereka melalaikan tanggung jawab kepemimpinan tersebut. Selain itu dengan adanya konsekuensi takwa yang menghujam dalam diri setiap individu rakyat kepada Allah membuat mereka menjauhi sifat-sifat yang buruk termasuk korupsi. Apalagi mereka yang telah diamanahi sebuah kepemimpinan.
Disisi lain, untuk mengontrol agar para pejabat tidak melakukan tindakan korupsi negara juga melakukan pencatatan harta bagi para pejabat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khathab pernah menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Ini dilakukan agar diketahui jika para pejabat tidak melakukan korupsi.
Islam juga terkenal sebagai sistem sanksi yang adil bagi penduduk negeri Daulah, baik muslim maupun non muslim, penerapan sistem sanksi tidak pernah pandang bulu, Rasulullah pernah bersabda “Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah apabila seorang bangsawan mencuri, maka mereka membiarkan akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri maka mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman Nya kalau seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku akan memotong tangannya” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).
Discussion about this post