“Berdasarkan Permenhub Nomor 68 Tahun 2022 ini terlampau tinggi, padahal kalau untuk daerah Wakatobi hanya Rp940.000. Sehingga pemda perlu negosiasi lagi agar tidak melanggar harga batas atas, karena pemda tidak punya rujukan. Jangan sampai ini bermasalah kedepan,” kata Nadar, Minggu 14 Agustus 2022.
Adapun upaya menghadirkan kembali penerbangan di Wakatobi, kata Nadar, Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran subsidi di APBD Perubahan sebesar Rp2,4 miliar.
Ia mengatakan, sebelum rapat koordinasi lanjutan dengan Pemprov Sultra pada 19 Agustus 2022, Pemkab Wakatobi akan mengadakan rapat internal dengan para pelaku usaha, dive operator, komunitas rental dan pihak bandara sebagai pihak terdampak berhentinya wings ini.
“Dalam waktu dekat pemda akan mengajukan mekanisme subsidi untuk meyakinkan DPRD menyusul surat pengajuan subsidi yang sudah dimasukan sekda sebelumnya,” Nadar memungkas.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post