Nifaki menambahkan, agar benar-benar tindakan penertiban nantinya tidak salah melangkah, Dishub Muna telah koordinasi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Bagian Hukum Setda setempat.
“Kita sudah koordinasi, jika ini saya lakukan seperti apa implikasinya nanti. Jujur saja kita berpikir terkait berapa besarnya PAD yang ditargetkan ke Dishub. Kita harus memutar otak dimana saja sumber-sumber PAD tersebut,” ucap dia.
“Penertiban juga rencana akan menyasar mobil-mobil XPDC yang parkir atau bongkar muatannya di dalam kota,” pungkas Nifaki.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas
Discussion about this post