• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Penetapan Tersangka Prof Sihol dalam Kasus Ferienjob Dinilai Prematur

1 April 2024

Jaelani dan BPDAS Sultra Sosialisasi RHL di Kolut, Masyarakat Dapat Bibit Produktif

22 Oktober 2025

Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

22 Oktober 2025

Pelajar SMPN 1 Raha Sabet Juara di Ajang Smart Youth Competition Kendari

22 Oktober 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

SDN 3 Baubau Raih Juara III Lomba Sekolah PJAS Tingkat Nasional

22 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Kesehatan Mental Lewat Seminar Self-Healing

22 Oktober 2025

PT Ceria Nugraha Indotama Dukung Program REHAT Generasi Tambang Wolo

22 Oktober 2025

Haji Irwansyah Apresiasi Langkah Bupati Mubar Soal Penambahan Kuota BBM-SPBU Baru

22 Oktober 2025

KLH dan TRAMP Sepakat Gelar Pendakian Sumpah Pemuda

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Program Smart Upgrade dan Toyota Trust Mudahkan Pelanggan Miliki Toyota Impian

21 Oktober 2025
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Penetapan Tersangka Prof Sihol dalam Kasus Ferienjob Dinilai Prematur

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 April 2024
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Konferensi pers bersama Tim Pengacara Fernando Silalahi & Partner di Tamani Resto Salemba Raya Jakarta Pusat, Senin 1 April 2024. Foto: Ist

11
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kasus program magang kerja Ferienjob para mahasiswa di Jerman menimbulkan penafsiran dan sikap pro-kontra. Para mahasiswa diduga menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ferienjob atau program kerja paruh waktu saat musim libur mencakup kerja-kerja fisik seperti mengantar paket, mencuci piring atau menangani koper di bandara, dengan tujuan mengisi kekurangan tenaga fisik di Jerman.

Terdapat 33 perguruan tinggi Indonesia mengikuti program ini, dengan total 1.047 mahasiswa. Kasus ini viral setelah seorang mahasiswa melaporkan penderitaan yang dialaminya saat mengikuti “Ferienjob”. Kepolisian RI menyebut perbuatan itu sebagai TPPO. Seorang profesor pun ditetapkan sebagai tersangka.

Prof Dr Sihol Situngkir dilaporkan dan disangkakan melanggar Pasal 4, Pasal 11 dan Pasal 15 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Dalam konferensi pers bersama Tim Pengacara Fernando Silalahi & Partner di Tamani Resto Salemba Raya Jakarta Pusat, Senin 1 April 2024, Fernando mengatakan bahwa saat ini begitu mudah setiap kasus ketenagakerjaan pekerja migran dikenakan stempel “TPPO” sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Padahal kasus itu hanya tentang permasalahan ketenagakerjaan, pidana umum, kasus keimigrasian, atau kasus perlindungan pekerja migran Indonesia. Yang lebih mengherankan lagi, terhadap kasus Ferienjob di Jerman, pihak Kepolisian menjerat pelakunya dengan TPPO sehingga publik mengira setiap persoalan pekerja migran adalah TPPO.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa 1.047 mahasiswa yang ikut program Ferienjob adalah dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang tapi dengan modus program magang mahasiswa ke negara Jerman.

Baca Juga

Wagub Sultra Buka Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non-Prosedural dan TPPO

DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah 3T

Sepanjang 2024, Imigrasi Baubau Cetak Capaian Kinerja yang Memuaskan

Jarnas Anti TPPO Dorong Revisi UU-Penguatan Direktorat TPPO

Para pelaku pun langsung distempel oleh Polri sebagai pelaku kejahatan perdagangan manusia pada program Ferienjob di Jerman. Akibatnya, orang awam sangat mudah percaya bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah adalah korban TPPO.

Menurut pengacara Dr Fernando Silalahi, sesungguhnya TPPO hanya bisa disematkan pada pelaku apabila di dalamnya ada kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, dan atau penipuan.

“Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan yang memojokkan klien kami Prof Dr Sihol Situngkir SE, MBA terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang, sehingga kami perlu mengundang teman wartawan untuk mendengar keterangan langsung yang kami sampaikan agar pemberitaan tersebut berimbang dan mendapatkan fakta yang sebenarnya agar tidak merugikan pihak manapun,” beber Fernando.

“Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat posisi dari peristiwa hukum ini, terutama posisi dari Prof Dr Sihol Situngkir SE, MBA. Ferienjob adalah program kementerian Jerman, membuka peluang bekerja dan berlibur (walking holiday) kepada masyarakat Uni Eropa dan non UE sejak 2022. Bagi mereka yang bersedia bekerja dan liburan di Jerman, terbuka kesempatan itu,” ujar Fernando lagi menegaskan.

Di Indonesia ada program Belajar Merdeka Kampus Merdeka sejak era pemerintahan Presiden Jokowi. Mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi dibolehkan melakukan pembelajaran di luar kampus, entah bentuknya PKL, magang, atau kerja.

Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 membolehkan hal tersebut. Keputusan Menteri Pendidikan yang mengatur sistematika, juga dibolehkan. Dengan satu syarat, perguruan tinggi yang bersangkutan memberi izin. Keputusannya ada di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FerienjobFernando SilalahiMagang ke JermanPerdagangan OrangProf Sihol SitungkirTPPO
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Sulsel Gelar Honda Community Bikers Soleh

Next Post

Demokrat Resmi Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup Pilkada Muna 2024

RelatedPosts

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

21 Oktober 2025

Di Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

21 Oktober 2025

Disnaker Baubau Siap Gelar Job Fair 2025, Ratusan Lowongan Kerja Dibuka

20 Oktober 2025

Percepat Realisasi Anggaran, BPKAD Sultra Luncurkan Aplikasi ‘SI-Register’

17 Oktober 2025

Konsul-Jenderal Australia Dukung Proyek Pengolahan Kelapa di Tobimeita Kendari

16 Oktober 2025
Load More
Next Post

Demokrat Resmi Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup Pilkada Muna 2024

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Program Smart Upgrade dan Toyota Trust Mudahkan Pelanggan Miliki Toyota Impian

by Redaksi Penasultra.id
21 Oktober 2025
0

Sejak diluncurkan pada Juli 2025, Smart Upgrade 2.0 hadir dengan inovasi pada sistem cicilan.

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur saat Akad Massal di Kendari

21 Oktober 2025

CIMB Niaga Satu Octo Mobile dan Octo Click, Akses Kini Cukup Satu User ID

21 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan Program Pantau SPBU di Manado

20 Oktober 2025

MUI Tetapkan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Prinsip Syariah

20 Oktober 2025

Recommended Articles

Pengumuman Pengajuan Balon Anggota DPRD Muna 2024

24 April 2023

Tidak Sesuai AD/ART, Ruksamin Mundur Jadi Ketua PII Konut

13 November 2021

Bela Warga Rempang, Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Datangi Polresta Barelang

5 Oktober 2023

Peserta BPJamsostek Bisa Dapat Fasilitas Pembiayaan Rumah Lewat Program MLT

12 Juni 2023

Pj Gubernur Andap Terima Gelar Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara

21 Desember 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Muna Barat Dapat Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Seleksi Direksi-Dewan Komisaris BPR Bahteramas se-Sultra Diduga Cacat Prosedur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️