PENASULTRA.ID, MUNA – Pengadaan tandon air bersih bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Wansugi Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna masih menyisakan masalah.
Pasalnya, 110 buah tandon yang telah disepakati dan dianggarkan hanya dibeli 57 unit oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wansugi yang dipimpin Riwayun selaku Pj Kades kala itu. Sementara 53 unit sisanya diduga diselewengkan.
Buntutnya, 57 buah tandon air yang telah dibeli belum disalurkan ke warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Parahnya, puluhan penampung air bersih itu ditumpuk begitu saja selama kurang lebih enam bulan di halaman rumah salah satu warga di Desa Wansugi.
Salah seorang warga Desa Wansugi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, saat rapat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Wansugi, masyarakat menyepakati pengadaan 110 buah tandon kapasitas 550 liter.
Dimana nantinya tandon tersebut bakal dibagikan kepada KPM yang belum memiliki tempat persediaan air bersih. Namun sangat disayangkan, setelah tandon itu dibeli, jumlahnya tidak sesuai dengan yang disepakati dalam rapat sebelumnya.
“Masyarakat disini sudah mulai mempertanyakan kenapa tandon tersebut hanya berjumlah 57 buah, padahal kesepakatan rapat jumlahnya 110, artinya semua masyarakat yang belum memiliki tandon bisa dapat. Lalu dimana sisa uangnya yang 53 buah itu,” kata pria itu belum lama ini.
Discussion about this post