Saibuddin mengaku geram saat mendengar kabar adanya peredaran narkotika yang melibatkan jaringan Lapas.
Pasalnya, pernyataan AJT yang sudah tersebar luas, menurutnya sudah merusak citra Rutan Kelas IIB Raha.
Apalagi saat dilakukan dilidik kebenarannya, tidak dapat dibuktikan.
“Masyarakat yang ditangkap selalu mengaku barang dari Lapas. Padahal tidaklah benar alias hoax. Hasil pemeriksaan, baik dari pihak BNN Provinsi dan Polres Muna tidak pernah menemukan adanya bukti-bukti mendukung pengakuan mereka,” ucap Saibuddin, Kamis 30 September 2021.
Jika penjagaan di wilayah Rutan kelas IIB Raha sangatlah ketat. Pihaknya, tak mengizinkan adanya penitipan barang-barang terlarang bagi napi.
Discussion about this post