PENASULTRA.ID, KOLAKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kolaka menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kendari.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJamsostek dengan Bawaslu Kolaka di Ruang Rapat BPJamsostek Kendari, Selasa 5 November 2024
Kerja sama ini terkait pemberian perlindungan sosial bagi jajaran pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Kolaka pada penyelenggaran pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun kerja sama ini mencakup pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh jajaran pengawas.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pengawas Ad Hoc yang berada di garis depan demi menyukseskan pelaksanaan pilkada yang adil dan transparan.
Kepala BPJamsostek Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi Bawaslu Kolaka atas langkah yang diambil untuk melindungi para pengawas Ad Hoc.
Discussion about this post