PENASULTRA.ID, KENDARI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengadakan serah terima pengelolaan dan pemanfaatan aset terhadap penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha.
Serah terima dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan dan kelurahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima penyerahan aset kepada Pemkot Kendari, Rabu 20 Januari 2021.
Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Diana Kusuma Astuti mengatakan, Bungkutoko dan Petoaha bisa menjadi contoh penanganan kawasan kumuh di Kendari.
“Ini bisa menjadi contoh dan kita bisa lakukan replikasi dari contoh yang sudah kita lakukan di Bungkutoko dan Petoaha. Mudah-mudahan ini bisa diinisiasi sendiri oleh Kota Kendari,” kata Diana yang menyaksikan serah terima aset secara virtual.
Discussion about this post