Melalui peningkatan kapasitas dan kelembagaan, irigasi menjadi salah satu isu pada sasaran pembangunan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi yang dilaksanakan melalui indikator ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan.
“Pembangunan infrastruktur sumber daya air dan irigasi merupakan bagian penting dari RPJMN 2025-2029. Melalui penguatan kapasitas dan kelembagaan daerah, kita harapkan ada sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah dalam mencapai target nasional terkait irigasi,” ujar Restuardy.
Kemendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah memfasilitasi penyusunan rencana aksi dan membangun komitmen bersama dalam implementasi kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi (PPSI) untuk periode 2023-2025.
Rencana aksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi di daerah.
Hasil dari Midterm Review tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis di daerah, termasuk penyesuaian alokasi anggaran sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Discussion about this post