Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah memfasilitasi penyusunan rencana aksi dan membangun komitmen bersama dalam implementasi kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi (PPSI) untuk periode 2023-2025.
Rencana aksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan sistem irigasi di daerah.
Hasil dari Midterm Review tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan langkah-langkah strategis di daerah, termasuk penyesuaian alokasi anggaran sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Menurut Restuardy, dokumen rencana aksi itu harus bersifat fleksibel, atau living document, agar dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Dokumen ini harus terus dipantau dan diperbarui agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami berharap Pemda dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan irigasi di masa mendatang,” pungkas Restuardy.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post