PENASULTRAID, MALANG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat komitmen dalam pengelolaan sistem irigasi secara berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
“Pemda harus memastikan pengelolaan sistem irigasi dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di daerah,” kata Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud dalam keterangannya, Jumat 25 Oktober 2024.
Saat membuka acara Midterm Review Rencana Aksi dan Komitmen Bersama Implementasi Program Pengelolaan Sistem Irigasi Daerah tahun 2023-2025 di Malang pada 21-24 Oktober 2024, Restuardy mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi pemetaan program, evaluasi kegiatan, serta inventarisasi kendala yang dihadapi Pemda terkait pengelolaan irigasi.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah merumuskan solusi untuk memastikan agar program irigasi di daerah berjalan optimal.
Restuardy menjelaskan bahwa irigasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur sumber daya air, yang telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Melalui peningkatan kapasitas dan kelembagaan, irigasi menjadi salah satu isu pada sasaran pembangunan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi yang dilaksanakan melalui indikator ketahanan energi, air, dan kemandirian pangan.
“Pembangunan infrastruktur sumber daya air dan irigasi merupakan bagian penting dari RPJMN 2025-2029. Melalui penguatan kapasitas dan kelembagaan daerah, kita harapkan ada sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah dalam mencapai target nasional terkait irigasi,” ujar Restuardy.
Kemendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan.
Discussion about this post