PENASULTRA.ID, JAKARTA – Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Selatan 1, mengadakan seminar penguatan kapasitas guru SMP, SMA, SMK dan PKBM, bertema “Cegah dan Kenali Perilaku Perundungan di Sekolah”.
Seminar yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Selasa 21 Mei 2024 itu dalam rangka mendukung kampanye nasional Gerakan Anti-Perundungan (GAP), serta menerapkan Program TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di sekolah.
Ketua Panitia dari Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia, Lely Wahyuniar menjelaskan, seminar ini bertujuan untuk memperkuat peran guru dan sekolah dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan pendidikan.
Seminar yang berlangsung seharian ini dihadiri oleh ketua atau anggota TPPK jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri/swasta dan PKBM sekitar 250 guru dari wilayah Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sarwoko mengungkapkan pentingnya adanya kebijakan yang dapat menjadi arahan sekolah dan guru untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
Perundungan di sekolah merupakan masalah serius yang mempengaruhi perkembangan psikologis dan akademis siswa.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dan survei dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lebih dari 30% siswa di tingkat SD dan SMP pernah menjadi korban perundungan.
Perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga secara verbal, psikologis, dan melalui media sosial.
Selain itu, Kasi SMK, Kursus dan Pelatihan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan, Wihu Kusrini menekankan perlunya komitmen kepala sekolah, komite sekolah, siswa dan alumni dalam pelaksanaan kegiatan TPPK.
Hadir sebagai narasumber soal penerapan modul TPPK di SMP dan SMA, Lina Purnamaasih, Kasi SMP dan SMA Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan, berharap modul TPPK ini dapat digunakan di sekolah-sekolah dengan metode yang kreatif dan komprehensif sehingga dapat lebih efektif.
Narasumber lainnya, Direktur Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia, Lely Wahyuniar menyatakan, perundungan mempunyai dampak buruk terhadap korban karena dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental jangka panjang yang bisa mengganggu masa depan korban dan kondisi keluarganya.
Discussion about this post