PENASULTRAID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan dimulainya pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pengumuman pendaftaran bernomor 87/PL.02.2-Pu/74/2/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
KPU Sulawesi Tenggara secara terbuka mengundang seluruh pihak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Discussion about this post