<strong>PENASULTRAID, KENDARI</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan dimulainya pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pengumuman pendaftaran bernomor 87/PL.02.2-Pu/74/2/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. KPU Sulawesi Tenggara secara terbuka mengundang seluruh pihak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Adapun waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2024, sebagai berikut: a. Hari/tanggal: Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 Wita b. Hari/tanggal: Kamis, 29 Agustus 2024, waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 Wita c. Tempat: Kantor KPU Sulawesi Tenggara Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran dapat di download pada pada link berikut: <a href="https://drive.google.com/file/d/1HBVNrhlQzTjFpTVJpnlTPIPKISP3E3MM/view?usp=drivesdk">Klik disini untuk download PDF</a>. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/OEmSs3dgdqI?si=73ujEuIkIfEglG-M
Discussion about this post