“Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat pada Senin 22 Agustus lalu.
Atal juga akan mengusulkan ke Dewan Pers agar mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan mereka ke Dewan Pers.
Dua oknum anggota PWI Lampung berinisial JI dan GY diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Dinas BMBK Lampung.
Pascaperistiwa memalukan tersebut, kedua oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota PWI Lampung.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post