PENASULTRA.ID, BUTON – Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Buton masa bakti 2022-2026 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pengurus tersebut dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Zainal Mustamin di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Senin 6 Juni 2022.
Pelantikan dan pengukuhan ini dirangkaikan dengan launching Tahfidz Qur’an tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Buton.
H. Zainal Mustamin mengatakan, pengurus yang baru saja dikukuhkan segera mematangkan seluruh program agenda membangun generasi Qur’ani di Buton melalui Tahfidz Qur’an yang baru saja dilaunching.
“Dimasa pandemi kegiatan remaja masjid sedikit terhenti. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pemkab Buton untuk menghidupkan kembali nuansa keagamaan sebagai warisan dari para leluhur kita di tanah Buton,” kata Zainal.
Menurut Kakanwil Kemenag Sultra ini, beberapa agenda nasional yang harus diikuti antara lain konsolidasi pemuda remaja masjid se-Asean, kemah pemuda dan pergelaran MTQ Pemuda internasional dan berbagai kegiatan yang harus diikuti jenjang kabupaten kota.
“Kami juga ingin memperkenalkan pada bulan Ramadan lalu, ada lima kabupaten yang sudah kami laksanakan sosialisasi Gerakan Kampung Qur’an yang akan dimulai dengan menghadirkan dari nasional di kabupaten kota, dan Buton juga sudah bisa memfasilitasi kegiatan Gerakan Kampung Qur’an dari Nasional,” ujar Zainal Mustamin.
Discussion about this post