PENASULTRAID, JAKARTA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jakarta Pasar Minggu akhirnya memberikan penjelasan atas adanya keluhan nasabah terhadap pelelangan aset Koperasi Pasar (Koppas) Pedagang Blok A Kebayoran.
Pemimpin Cabang Jakarta Pasar Minggu, Moch. Syarif Budiman menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian serius terhadap hal ini, dengan menjelaskan terkait prosedur melakukan pelelangan yang sudah sesuai ketentuan.
“Disaat adanya informasi atas pengaduan hal ini, kami langsung mengambil perhatian dan tindakan sehingga semua dapat selesai dengan baik,” kata Syarif Budiman dalam keterangannya, Jumat 27 Desember 2024.
Menurut Syarif, proses pelelangan merupakan rangkaian proses bisnis BRI yang perlu dipastikan pelaksanaannya.
Namun demikian, Bank BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari nasabahnya. Bank BRI, kata Syarif, selalu berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya.
“BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya,” tegas Syarif.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (LBH ICMI) melakukan somasi (peringatan hukum) terhadap Bank BRI lantaran diduga melelang aset milik Koppas Blok A di Kebayoran, Jakarta Selatan secara tak patut dan ilegal karena mengabaikan prosedur yang berlaku.
Discussion about this post