Ia mengatakan, Hikma Mastim Kendari secara kelembagaan akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi penolakan tambang ini hingga ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan membawa aspirasi ini ke DPRD Sultra dengan harapan agar permohonan IUP oleh PT Mineral Citra Sejahtera ditolak,” Fadli memungkas.
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post