<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH</strong> - Desas-desus rencana permohonan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menuai reaksi publik.</span> <span style="font-size: 17px;">Setelah sebelumnya penolakan datang dari para kepala desa (kades) di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) dan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau.</span> <span style="font-size: 17px;">Kini permohonan izin pertambangan batuan jenis batu gamping yang sedang diusulkan oleh PT Mineral Citra Sejahtera mendapat kecaman dari Himpunan Keluarga Mahasiswa (Hikma) Mastim Kendari. </span> <span style="font-size: 17px;">Ketua Umum Hikma Mastim Kendari, Junadin menilai pertambangan batuan yang rencananya akan beroperasi di Kecamatan Mastim dengan luas wilayah garapan 3.801 hektar itu akan lebih bersifat eksploitatif dan destruktif ketimbang asas manfaatnya.</span> <span style="font-size: 17px;">Mengingat, masyarakat telah hidup bersama dengan tanahnya lebih dulu ketimbang hadirnya pemerintah, maka perlu dipertimbangkan aspirasi masyarakat.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dengan itu, kami berkomitmen untuk bersama para kades di Kecamatan Mastim dan elemen mahasiswa lain menolak dan mengawal isu tambang ini," kata Junadin, usai pelantikan dan raker pengurus Hikma Mastim Kendari di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO, Minggu 6 November 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Senada, Ketua Umum Demisioner Hikma Mastim Kendari, Fadli Zain menilai permohonan IUP ini kedepannya akan memberikan dampak negatif bagi sumber daya alam (SDA) dan hajat hidup masyarakat.</span> <span style="font-size: 17px;">Sangat merugikan, karena dapat merusak alam dan juga mencemari lingkungan oleh limbah pabrik yang di hasilkan. Jadi kami segenap Hikma Mastim Kendari menyatakan sikap menolak keras hadirnya tambang tersebut," ujar Fadli.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, Hikma Mastim Kendari secara kelembagaan akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi penolakan tambang ini hingga ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).</span> <span style="font-size: 17px;">"Dalam waktu dekat ini kami juga akan membawa aspirasi ini ke DPRD Sultra dengan harapan agar permohonan IUP oleh PT Mineral Citra Sejahtera ditolak," Fadli memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Amrin Lamena</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_221107_170602_533.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/iz992BgB2uQ
Discussion about this post