PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Desas-desus rencana permohonan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menuai reaksi publik.
Setelah sebelumnya penolakan datang dari para kepala desa (kades) di Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim) dan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau.
Kini permohonan izin pertambangan batuan jenis batu gamping yang sedang diusulkan oleh PT Mineral Citra Sejahtera mendapat kecaman dari Himpunan Keluarga Mahasiswa (Hikma) Mastim Kendari.
Ketua Umum Hikma Mastim Kendari, Junadin menilai pertambangan batuan yang rencananya akan beroperasi di Kecamatan Mastim dengan luas wilayah garapan 3.801 hektar itu akan lebih bersifat eksploitatif dan destruktif ketimbang asas manfaatnya.
Mengingat, masyarakat telah hidup bersama dengan tanahnya lebih dulu ketimbang hadirnya pemerintah, maka perlu dipertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Dengan itu, kami berkomitmen untuk bersama para kades di Kecamatan Mastim dan elemen mahasiswa lain menolak dan mengawal isu tambang ini,” kata Junadin, usai pelantikan dan raker pengurus Hikma Mastim Kendari di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO, Minggu 6 November 2022.
Senada, Ketua Umum Demisioner Hikma Mastim Kendari, Fadli Zain menilai permohonan IUP ini kedepannya akan memberikan dampak negatif bagi sumber daya alam (SDA) dan hajat hidup masyarakat.
Discussion about this post