PENASULTRAID, BALI – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan rapat penguatan kinerja kelompok kerja (Pokja) pemerintah daerah bidang persampahan yang dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat 3-6 September 2024 di Denpasar, Bali.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda), Restuardy Daud menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.
Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dijelaskan bahwa mandat bidang persampahan dilaksanakan pada dua urusan wajib yaitu urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan bidang lingkungan hidup.
Discussion about this post