Pasalnya, jika merujuk pada surat pemberitahuan beasiswa nomor : 800/416/2020 yang diteken Kadis Dikbud Buteng Abdullah tertanggal 2 November 2020 lalu, salah satu syarat umum penerima beasiswa yakni mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi minimal B.
Cek per cek, dari data penerima beasiswa Cerdas Samatau yang berjumlah 137 orang penerima yang terbagi dalam dua kategori yakni, kategori berprestasi dan tidak mampu yang diperoleh media ini terdapat beberapa nama mahasiswa penerima yang tidak memenuhi syarat umum yang disebutkan diawal tersebut.
- La Ode Muh. Dafit, mahasiswa S2 Administrasi Publik Unidayan Baubau/ beasiswa kategori prestasi
- Wa Aya, mahasiswi S1 PAUD YPIQ Baubau/ beasiswa kategori tidak mampu.
- Nur Susi Saltifa, mahasiswi S1 PAUD YPIO Baubau beasiswa kategori tidak mampu.
- Gita Asrin Prihatin, mahasiswi S1 Kesehatan Politeknik Baubau/beasiswa kategori prestasi.
- Aris Munandar, mahasiswa S1 ilmu pemerintahan UM Buton/kategori beasiswa tidak mampu.
Berdasarkan penelusuran media ini di portal pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDDT) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, status akreditasi kampus dari lima mahasiswa tersebut masih akreditasi C.
Saat ini, mengenai penyaluran beasiswa Cerdas Samatau ini tengah menjadi perbincangan di beberapa grup media sosial seperti FB, dan WhatsApp.
Sementara itu, Kadis Dikbud Buteng, Abdullah yang coba di konfirmasi oleh media ini melalui sambungan WhatsAppnya, belum juga membalasnya. Coba dihubungi kembali dengan panggilan melalui WhatsApp namun masih juga ditolak.
Discussion about this post