“Menurut keterangan dokter yang bertugas yang diterima perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak. Setelahnya diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2,” beber Dyah.
“Karena hasil tes PCR menunjukkan positif, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Jenazah kemudian langsung dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore,” tambahnya.
Merespon hal tersebut, pihak kontraktor yang mempekerjakan TKA untuk PT OSS tersebut berinisiatif untuk memperketat sistem kerja dan melakukan rapid tes massal kepada seluruh pekerjanya sejak 14 November 2020.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan sterilisasi kawasan Industri, salah satunya dengan untuk sementara waktu mencegah karyawan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tidak tinggal di dalam asrama masuk ke dalam area Kawasan Industri,” jelas Dyah.
Pihaknya juga membatasi aktivitas karyawan yang tidak tinggal di dalam asrama.
“Kedepan kerjasama untuk rapid tes akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh karyawan yang bekerja di Kawasan Industri Morosi dalam keadaan sehat dan aman untuk beraktivitas,” tutup Dyah.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post