Ketika dirawat di RS Bahteramas, sesuai protokol, dilakukan tes PCR atau polymerase chain reaction kepada yang bersangkutan pada 13 November 2020 pukul 00.30 Wita. Selang beberapa jam, yakni pukul 04.05 Wita yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut keterangan dokter yang bertugas yang diterima perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak. Setelahnya diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2,” beber Dyah.
“Karena hasil tes PCR menunjukkan positif, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Jenazah kemudian langsung dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore,” tambahnya.
Merespon hal tersebut, pihak kontraktor yang mempekerjakan TKA untuk PT OSS tersebut berinisiatif untuk memperketat sistem kerja dan melakukan rapid tes massal kepada seluruh pekerjanya sejak 14 November 2020.
Discussion about this post