PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya menyebut peran digitalisasi sangat penting dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan.
Hal tersebut disampaikan Arjaya Dwi Raya dalam acara seminar edukasi keuangan yang dilaksanakan OJK dan Bank Indonesia (BI) Sultra disalah satu hotel di Kendari, Kamis 4 Agustus 2022.
“Digitalisasi merupakan solusi untuk memperluas inklusi keuangan dimasyarakat,” kata Arjaya Dwi Raya.
Menurutnya, digitalisasi keuangan sebagai akselerasi inklusi keuangan untuk merealisasikan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusif (SNKI).
“Layanan jasa keuangan digital memiliki struktur perusahaan ramping dan model bisnis yang memungkinkan untuk memberi pinjaman dalam jumlah kecil. Oleh karena itu bisa menjangkau segmen yang sebelumnya tidak tersentuh layanan konvensional,” ujar Arjaya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLKI) ke-tiga yang dilakukan OJK pada 2019 di Sultra menunjukkan, Indeks Literasi Keuangan (ILK) sebesar 36,75 persen dan Indeks Inklusi Keuangan (IIK) mencapai 75,07 persen.
Discussion about this post