Lalu Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), R. An An Andri Hikmat dengan materi Kebijakan dan Program Optimalisasi PDRD Melalui Implementasi ETPD.
Dalam pemaparannya, Edwin Nurhadi mengatakan, ketersediaan akses keuangan adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dan digitalisasi menjadi “Game Changer” untuk mewujudkan Inklusivitas keuangan tanpa batas di Indonesia.
Senada, Fitria Irmi Triswati mengatakan, Pandemi Covid-19 mengubah pola perilaku masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi baik dari sisi konsumen maupun merchant sehingga perluasan digitalisasi utamanya di daerah.
Untuk mendukung hal tersebut perlu dukungan pemerintah daerah dalam hal kebijakan agar masyarakat dapat didorong untuk terdigitalisasi dalam segala aktifitasnya, sesuai pemaparan R. An An Andri Hikmat dari Kemendagri.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post