<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya menyebut peran digitalisasi sangat penting dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan. Hal tersebut disampaikan Arjaya Dwi Raya dalam acara seminar edukasi keuangan yang dilaksanakan OJK dan Bank Indonesia (BI) Sultra disalah satu hotel di Kendari, Kamis 4 Agustus 2022. "Digitalisasi merupakan solusi untuk memperluas inklusi keuangan dimasyarakat," kata Arjaya Dwi Raya. Menurutnya, digitalisasi keuangan sebagai akselerasi inklusi keuangan untuk merealisasikan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusif (SNKI). “Layanan jasa keuangan digital memiliki struktur perusahaan ramping dan model bisnis yang memungkinkan untuk memberi pinjaman dalam jumlah kecil. Oleh karena itu bisa menjangkau segmen yang sebelumnya tidak tersentuh layanan konvensional," ujar Arjaya. Sementara itu, Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLKI) ke-tiga yang dilakukan OJK pada 2019 di Sultra menunjukkan, Indeks Literasi Keuangan (ILK) sebesar 36,75 persen dan Indeks Inklusi Keuangan (IIK) mencapai 75,07 persen. "Hingga saat ini BI Sultra secara intensif melakukan elektronifikasi transaksi dan meningkatkan edukasi di masyarakat agar bisa mencapai target inklusi dan literasi keuangan di 2024. Salah satunya dengan sosialisasi penggunaan QRIS bagi UMKM," kata Doni. Dimana, di Sultra pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 42.077. Ditempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. "Agar inovasi dan strategi dalam rangka mempercepat literasi dan inklusi keuangan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat," Sulkarnain memungkas. Untuk diketahui, seminar ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi, dengan materi terkait peran OJK dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan. Kemudian Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati dengan materi manavigasi digitalisasi pembayaran untuk inklusi ekonomi dan keuangan. Lalu Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), R. An An Andri Hikmat dengan materi Kebijakan dan Program Optimalisasi PDRD Melalui Implementasi ETPD. Dalam pemaparannya, Edwin Nurhadi mengatakan, ketersediaan akses keuangan adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dan digitalisasi menjadi “Game Changer” untuk mewujudkan Inklusivitas keuangan tanpa batas di Indonesia. Senada, Fitria Irmi Triswati mengatakan, Pandemi Covid-19 mengubah pola perilaku masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi baik dari sisi konsumen maupun merchant sehingga perluasan digitalisasi utamanya di daerah. Untuk mendukung hal tersebut perlu dukungan pemerintah daerah dalam hal kebijakan agar masyarakat dapat didorong untuk terdigitalisasi dalam segala aktifitasnya, sesuai pemaparan R. An An Andri Hikmat dari Kemendagri. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post