Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pinjaman PEN daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pinjaman daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT SMI, dengan adanya pinjaman daerah,” ulasnya.
Di samping itu, Edwin mengungkapkan dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik.
“Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran,” jelas Edwin.
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post