Menurutnya, konsultasi publik ini bertujuan untuk penyusunan rencana secara detil tata ruang wilayah yang akan menjadi acuan dalam memanfaatkan tata ruang yang ada agar investasi tumbuh di Konsel.
“Dengan adanya kegiatan ini menjadi acuan bagi kecamatan dalam rangka memanfaatkan tata ruang, karena kita ingin investasi tumbuh kemudian ekonomi masyarakat juga tumbuh dan kesejahteraan masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Amran.
Sementara itu, Kadis PUTR, Askar mengatakan, kegiatan ini merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR.
Kegiatan ini juga merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada dua wilayah, apa saja yang sedang dilaksanakan dan apa akan dilaksanakan kedepannya. Tentunya hal ini berkaitan dengan investasi kedepan di Kabupaten Konawe Selatan.
Discussion about this post