PENASULTRAID, JAKARTA – Menyikapi maraknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan orang lanjut usia (Lansia) di Indonesia akhir-akhir ini, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Perempuan ICMI) menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar Komisi Nasional (Komnas) Lansia segera dihidupkan dan difungsikan kembali agar dapat fokus memperhatikan dan melindungi perempuan dan Lansia.
“Kasus pemukulan ibu di Bekasi oleh anaknya dan pembunuhan seorang nenek di Bangkalan oleh cucunya sudah menunjukan betapa mendesaknya badan yang secara khusus melindungi hak-hak lansia,” kata Ketua Umum Perempuan ICMI, Dr (Can) Welya Safitri M.Si melalui siaran tertulis kepada media pada Senin, 23 Juni 2025.
Welya mengharapkan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama dapat menekankan pendidikan akhlak anak kepada orangtua dapat lebih ditekankan kepada siswa sekolah, bukan hanya formalitas nilai di atas kertas.
“Akhlakul karimah adalah nilai implementatif, sehingga parameternya adalah bagaimana anak bisa menghormati orangtua dan orang yang lebih tua dari dirinya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Welya.
Karena itu, tugas Komnas Lansia adalah membantu kementerian terkait dalam merumuskan dan mengawal implementasi kebijakan pendidikan dalam hal norma dan perilaku terhadap orangtua dan Lansia.
“Harus kita akui, melihat dari banyaknya kasus kekerasan semacam itu terjadi adalah indikator bahwa pendidikan akhlakul karimah anak-anak kita belum berhasil dan harus dievaluasi,” kata Welya.
Discussion about this post