Welya yang juga adalah Wasekjen MUI dan Ketua Panitia pelaksana Ijtimak Ulama di Padang Panjang tahun 2009 ketika fatwa itu keluar, mengatakan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.
“Jangan putus asa dalam memperjuangkan kebaikan, banyak calon-calon pemimpin dan kepala daerah yang baik harus diperjuangkan, khususnya mereka yang terbukti sangat peduli terhadap nasib perempuan harus didukung untuk memimpin daerahnya,” kata Welya.
Kandidat Doktor Pendidikan Agama Islam itu juga menerangkan bahwa dalam kesempatan Pilkada langsung pada 27 Nopember 2024 nanti, para perempuan seharusnya sudah bisa melihat jelas siapa calon kepala daerah yang akan mereka pilih dan akan memimpin daerahnya 5 tahun kedepan.
“Jika perempuan yang secara populasi jumlahnya mayoritas aktif memilih Cakada yang punya keberpihakan pada perempuan, maka tentu nasib perempuan akan selamat dunia akhirat. Namun jika nekat memilih Cakada yang merendahkan kaum perempuan, maka kaum perempuan juga yang akan merasakan kesengsaraan,” pungkas Welya.
Dalam acara yang digagas DPP Perempuan ICMI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok itu, diisi narasumber Komisioner KPU Kota Depok dan Ketua Bawaslu Kota Depok serta diikuti oleh ratusan peserta perempuan lintas organisasi.
Discussion about this post