“Selain pencanangan itu, kita juga memprioritaskan untuk dihidupkannya kembali Komisi Lansia yang sebelum ini pernah di nonaktifkan oleh Pemerintah. Jangan sampai justru upaya birrul walidayn (berbakti kepada orangtua) ini malah dihilangkan tanggungjawabnya oleh negara,” kata Welya.
Menurutnya, keberadaan Komisi Lansia seharusnya merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas spiritual dan meningkatkan ketaqwaan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka salah satu program Perempuan ICMI adalah dengan membuat Program Pesantren Lansia dengan sentuhan materi ibadah yang pragmatis dalam kehidupan sehari-hari terkait tata cara wudhu, shalat, zikir yang menentramkan jiwa, dan harta yang membawa keberkahan dunia akhirat, menjadi materi yang menghantarkan pada ikhtiar memanfaatkan waktu berharga di usia tua.
“Kita juga akan mendorong, agar pemerintah menyediakan regulasi ketersediaan kuota 30 persen bagi kalangan perempuan di berbagai lini pemerintahan, bukan hanya di Legislatif saja,” terang Welya.
Menurutnya, penyediaan regulasi tersebut justru baik buat pemerintah agar tidak ada lagi pertanyaan dari masyarakat tentang keberpihakan pemerintah terhadap kaum perempuan.
Discussion about this post