PENASULTRA.ID, KENDARI – Pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) nanti diharapkan dapat menjadi momen perbaikan di internal kepolisian, khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan HAM Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMK) Republik Indonesia (RI), Karlianus Poasa dalam keterangan persnya, Jumat, 21 Januari 2021.
Ia meminta Polri mampu menjadikan personel kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, melaksanakan kamtibmas dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Tugas kepolisian sangat jelas dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, harus menjadi pedoman, dipahami dan dilaksanakan oleh setiap personel Polri,” kata Karlianus.
Menurut mantan Ketua PMK Kendari ini, ada beberapa permalasahan yang terjadi di Bumi Anoa, Sultra yang sampai hari ini tak kunjung diselesaikan oleh Polda Sultra.
“Diantaranya penembakan dua mahasiswa, yakni Yusuf dan Randi saat demo pada 26 September 2019 oleh oknum kepolisian, pembubaran massa aksi dengan menggunakan helikopter pada 26 September 2020 serta penangkapan teman-teman aktivis yang berdemostrasi di PT. VDNI, Konawe,” beber Karlianus.
Discussion about this post