• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

19 Mei 2025

Sinjai Tetapkan Hilirisasi Sebagai Kunci Utama Pengembangan Kopi

10 Desember 2025

Arom Dywarna Rilis Single Tentang Kisah Rindu-Dosa Dalam Perpisahan Dua Insan

10 Desember 2025

18 Pesantren se-Sultra Sepakat Perkuat Bisnis Peternakan

10 Desember 2025

Kunjungan Wisman Melonjak di Tengah Pelemahan Tingkat Hunian Hotel di Sulsel

10 Desember 2025

Baznas Kolaka Bakal Gelar Pelatihan Santri Preneur Bersama MUI-Wizstren Sultra

10 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

HUT Pertamina ke-68, Hiswana Migas Sultra Galang Donor Darah Serentak untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025

Dinkes-Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di THM Michelin

9 Desember 2025

Pemprov Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting 2026

9 Desember 2025

#StandWithTeachers: Mengapresiasi Peran, Menguatkan Mimpi Guru Indonesia

9 Desember 2025

Aerostreet Luncurkan Parfum ‘The Tenth’, Simbol Perjalanan Satu Dekade

9 Desember 2025

Harmonisasi Standar Nasional Didorong Demi Keamanan Jaringan Kendaraan Listrik

9 Desember 2025
Rabu, 10 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Mei 2025
in Muna
A A
0

Ilustrasi Pilkades. Foto: lingkarjatim

80
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (BPD) telah melayangkan surat penyelesaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 yang ditujukan kepada Bupati Muna, tertanggal 24 Juli 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ditjen BPD, Eko Prasetyanto itu memerintahkan agar membatalkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan melantik calon kepala desa (Cakades) terpilih hasil Pilkades serentak 2022 di empat desa, yakni Desa Parigi, Kambawuna, Wawesa dan Oensuli.

Hal itu mengacu pada Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa Pilkades serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Selanjutnya pada ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten atau kota menetapkan kebijakan pelaksanaan Pilkades secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan peraturan daerah kabupaten/kota.

Kemudian berdasarkan Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Cakades yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memiliki suara terbanyak. Berikutnya pada Pasal 38 ayat (1) menyatakan bahwa cakades terpilih dilantik oleh bupati atau walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 hari setelah penertiban keputusan bupati/walikota.

Surat Ditjen BPD Kemendagri RI berkaitan dengan surat Bupati Muna Nomor 140/315 tanggal 21 Februari 2023 merupakan klarifikasi pelaksanaan PSU dalam Pilkades di Kabupaten Muna tahun 2022 dan surat Ditjen BPD tanggal 28 Januari 2023 mengenai tanggapan terkait penetapan Cakades terpilih.

Baca Juga

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

Selain Surat Ditjen BPD Kemendagri RI, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mendukung dengan mengeluarkan surat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 24 Maret 2024. LHP Ombudsman tersebut menyebut adanya tindakan maladministrasi dalam proses penyelesaian perselisihan Pilkades serentak di empat desa di Muna.

Olehnya itu, Ombudsman Sultra meminta Bupati Muna agar mengangkat dan menetapkan kepala desa terpilih yang mana sebelumnya telah ditetapkan sebagai Cakades terpilih melalui keputusan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) tanggal 27 November 2022.

Kurang lebih setahun surat ‘sakti’ Ditjen BPD Kemendagri RI dan Ombudsman Sultra itu dilayangkan dan diterima oleh Bupati Muna, namun hingga kini perintah itu masih diabaikan oleh Pemkab Muna.

Bachrun yang kala itu menjabat Plt Bupati Muna malah lebih memilih menandatangani perpanjangan jabatan empat Kades yang dimaksud dari enam tahun menjadi delapan tahun bersama pengukuhan perpanjangan jabatan 120 Kades lainnya yang dilaksanakan di SOR La Ode Pandu, pada Kamis 19 September 2024 lalu.

Perintah Ditjen BPD Kemendagri RI dan LHP Ombudsman Sultra tersebut ‘tak ampuh’ ditangan Pemkab Muna.

Tak sampai disitu, terkait perintah pembatalan PSU dan pengangkatan Kades terpilih hasil Pilkades serentak itu kerap disuarakan Komisi I DPRD Muna dalam beberapa rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMD MunaDPRD MunaEddy UgaFajarudin WunantoKades Hasil PSUKemendagri RIOmbudsman Sultra
Share32Tweet20SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

Next Post

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

RelatedPosts

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

27 November 2025

Progres Proyek Pengaman Pantai Bypass Kota Raha Capai 75 Persen

27 November 2025
Load More
Next Post

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

Galeri Investasi BEI Kini Hadir di Konawe

30 Maret 2022

Kekerasan Seksual Buah Sistem Liberal

27 Desember 2021

Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Turun Signifikan

28 November 2023

Blunder! Paslon Panik Hadapi Debat Calon Bupati Konawe

23 Oktober 2024

Pengurus Masjid Raya Raha Gelar Doa Khatam Alquran

17 Maret 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️