• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

19 Mei 2025

Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

30 Oktober 2025

BPS Sinjai Borong Lima Penghargaan Tingkat Provinsi, Terbanyak se-Sulsel

30 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis Tahap II di Sinjai Mulai Dievaluasi

30 Oktober 2025

‘Normatif II: Kejar Dunia 9-5’, Sebuah Refleksi Masa Mahasiswa dan Pekerja Kantoran

30 Oktober 2025

PWI Pusat Usul Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

30 Oktober 2025

Wagub Sultra Buka HKG PKK ke-53 dan Rakerda TP PKK Provinsi Sultra

29 Oktober 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

29 Oktober 2025

BPJamsostek Gandeng DLHK Kendari Adakan Employee Volunteering

29 Oktober 2025

Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal Agar Tak Jadi Alat Pembungkam Pers

29 Oktober 2025

MPRO Archery Gunungkidul Sukses Gelar Pemuda Memanah 2025

29 Oktober 2025

Festival Kepemudaan Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kamis, 30 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Perintah Kemendagri Soal Pembatalan Hasil PSU Pilkades di Muna Diabaikan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Mei 2025
in Muna
A A
0

Ilustrasi Pilkades. Foto: lingkarjatim

80
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (BPD) telah melayangkan surat penyelesaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 yang ditujukan kepada Bupati Muna, tertanggal 24 Juli 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ditjen BPD, Eko Prasetyanto itu memerintahkan agar membatalkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan melantik calon kepala desa (Cakades) terpilih hasil Pilkades serentak 2022 di empat desa, yakni Desa Parigi, Kambawuna, Wawesa dan Oensuli.

Hal itu mengacu pada Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa Pilkades serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Selanjutnya pada ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten atau kota menetapkan kebijakan pelaksanaan Pilkades secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan peraturan daerah kabupaten/kota.

Kemudian berdasarkan Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Cakades yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memiliki suara terbanyak. Berikutnya pada Pasal 38 ayat (1) menyatakan bahwa cakades terpilih dilantik oleh bupati atau walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 hari setelah penertiban keputusan bupati/walikota.

Baca Juga

DPRD Muna Soroti Gaji Ratusan PPPK 2024 yang Belum Dibayar

Kemendagri Dorong Penurunan AKI Lewat Penguatan Peran TP PKK

Pemda Didorong Aktif Awasi Keamanan Pangan Program MBG

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

Surat Ditjen BPD Kemendagri RI berkaitan dengan surat Bupati Muna Nomor 140/315 tanggal 21 Februari 2023 merupakan klarifikasi pelaksanaan PSU dalam Pilkades di Kabupaten Muna tahun 2022 dan surat Ditjen BPD tanggal 28 Januari 2023 mengenai tanggapan terkait penetapan Cakades terpilih.

Selain Surat Ditjen BPD Kemendagri RI, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mendukung dengan mengeluarkan surat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 24 Maret 2024. LHP Ombudsman tersebut menyebut adanya tindakan maladministrasi dalam proses penyelesaian perselisihan Pilkades serentak di empat desa di Muna.

Olehnya itu, Ombudsman Sultra meminta Bupati Muna agar mengangkat dan menetapkan kepala desa terpilih yang mana sebelumnya telah ditetapkan sebagai Cakades terpilih melalui keputusan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) tanggal 27 November 2022.

Kurang lebih setahun surat ‘sakti’ Ditjen BPD Kemendagri RI dan Ombudsman Sultra itu dilayangkan dan diterima oleh Bupati Muna, namun hingga kini perintah itu masih diabaikan oleh Pemkab Muna.

Bachrun yang kala itu menjabat Plt Bupati Muna malah lebih memilih menandatangani perpanjangan jabatan empat Kades yang dimaksud dari enam tahun menjadi delapan tahun bersama pengukuhan perpanjangan jabatan 120 Kades lainnya yang dilaksanakan di SOR La Ode Pandu, pada Kamis 19 September 2024 lalu.

Perintah Ditjen BPD Kemendagri RI dan LHP Ombudsman Sultra tersebut ‘tak ampuh’ ditangan Pemkab Muna.

Tak sampai disitu, terkait perintah pembatalan PSU dan pengangkatan Kades terpilih hasil Pilkades serentak itu kerap disuarakan Komisi I DPRD Muna dalam beberapa rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMD MunaDPRD MunaEddy UgaFajarudin WunantoKades Hasil PSUKemendagri RIOmbudsman Sultra
Share32Tweet20SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

Next Post

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

RelatedPosts

DPRD Muna Soroti Gaji Ratusan PPPK 2024 yang Belum Dibayar

28 Oktober 2025

Jaelani Akan Maksimalkan Kampung Nelayan Merah Putih di Muna

18 Oktober 2025

Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Raha Dinilai Sarat Masalah

14 Oktober 2025

Jaelani Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke PPTS di Muna

11 Oktober 2025

Jaelani Dorong Peningkatan Gizi dan Kesejahteraan Nelayan di Muna

9 Oktober 2025

Siswi Asal Muna Wakili Sultra di Ajang Puteri Kebudayaan Remaja Nusantara

23 September 2025
Load More
Next Post

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

by Redaksi Penasultra.id
29 Oktober 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan layanan Mobil Kas di Universitas Yapis, Jayapura, Papua pada Rabu 29 Oktober...

Read moreDetails

CIMB Niaga Luncurkan GreenBizReady  

28 Oktober 2025

OJK Sultra Kejar Target Inklusi Keuangan 91 Persen hingga Desember 2025

27 Oktober 2025

IAIN Kendari Borong Dua Rekor Muri terkait Literasi dan Investor Saham Syariah

27 Oktober 2025

Andi Sumangerukka Apresiasi BIK 2025 yang Catat Transaksi Hingga Rp5 Miliar

27 Oktober 2025

Recommended Articles

Resmi Dibuka, Ini Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021

1 Juli 2021

Pejuang Nafkah dari Kampung Quran Lembanna

9 Mei 2023

Masyarakat Koltim Sebut ASR The Next Gubernur Sultra

17 Juni 2021

Ilmiati Daud: Pemimpin Harus Punya Niat Baik Untuk Sejahterakan Rakyat

15 Oktober 2020

Miliki Shabu, Dua Pelajar dan Satu Pedagang di Muna Diamankan

23 Januari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • DPRD Muna Soroti Gaji Ratusan PPPK 2024 yang Belum Dibayar

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pemkab Konsel dan Warga Sepakati Penetapan Lahan Markas Grup 5 Kopassus

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Irham Kalenggo Sambut Kedatangan Grup 5 Kopassus di Konsel

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Lippmawa Dukung PT Krida Agrisawita Buka Perkebunan Sawit di Muna

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelajar SMPN 1 Raha Sabet Juara di Ajang Smart Youth Competition Kendari

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️