PENASULTRA.ID, MUNA – Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna menggelar demontrasi menuntut pembatalan tambahan psikotes dalam SKB CPNSD formasi 2019 di BKPSDM, Senin 12 Oktober 2020.
Malik juga merasa aneh melihat pihak BKPSDM Muna yang dikepalai Sukarman Loke yang bersikukuh mengadakan psikotes sebagai tambahan dalam SKB. Padahal sambungnya hal tersebut sifatnya tidak wajib.
Bahkan, Plt Bupati Muna Abdul Malik Ditu telah memerintahkan BKPSDM untuk meniadakan psikotes itu. Namun sayang sepertinya perintah tersebut ‘tidak mampan’ di tangan BKPSDM Muna?
“Psikotes harus dihentikan, sebab dalam pelaksanaan psikotes patut dicurigai ada sesuatu dibalik ngototnya kepala BKPSDM,” tegas Ilham Malik dalam orasinya di halaman BKPSDM Muna, Senin 12 Oktober 2020.
Dibalik ‘ngotot’ nya Sukarman masih kata Malik patut dicurigai. Sebab, tambahan psikotes yang sejak awal banyak menuai sorotan serta penolakan berbagai pihak, terus saja dipertahankan.
“Jangan coba kelabui kami masyarakat Muna, kami bukan orang bodoh. Kami minta batalkan tambahan psikotes ini,” ucap Malik.
Demo sempat diwarnai aksi saling baku dorong antar massa dengan pihak Kepolisian dan Sat Pol PP, lantaran Sukarman yang diharapkan hadir memberikan penjelasan belum juga menampakan diri.
Beruntung, aksi baku dorong itu tak berlangsung lama dan mereda setelah Sukarman hadir untuk memberikan penjelasan terkait adanya tambahan psikotes.
Kendati terus disoroti berbagai pihak, Sukarman yang juga Sekretaris Panselda Muna itu tetap bersikukuh dengan alasan tambahan psikotes tidak melanggar undang-undang dan termuat dalam Permenpan Nomor 23 tentang tata cara seleksi CASN.
“Dalam seleksi SKB ada seleksi tambahan yakni psikotes, yang mana bulan maret lalu kita sudah surati Panselnas dan disetujui pada 21 Maret 2020 lalu. Jadi bukan maunya saya. Nomor suratnya 13P/333/M.SM.01.00.2020 tentang panduan/pedoman SKB tambahan atau psikotes bagi peserta seleksi CASN Muna 2019,” ujar Sukarman.
Discussion about this post